LANGKAH PMERINTAH UNTUK MELAKUKAN PENGENDALIAN BIDANG PARIWISATA & EKONOMI KREATIF DIMASA PANDEMI-CO
- Kkn65 Uinsa2021
- Aug 19, 2021
- 2 min read
By Umi Chabibah_G04218061
Pandemi Covid-19 membuat perekonomian di Indonesia semakin tidak terkendali, upaya demi upaya Pemerintah lakukan untuk menstabilkan ekonomi di Indonesia.
Menurut Bapak Hariyanto Sekertaris Debuti Kementerian Bidang Kebijakan Strategis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bahwa Berita kesehatan didaerah wisata sangat mempengaruhi wisatawan untuk melakukan liburan ditempat tersebut. Melihat hal tersebut,penerapan protokol kesehatan dan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental) menjadi hal yang wajib diterapkan secara ketat sehingga wisatawan tetap bisa berkunjung kedestinasi wisata dengan aman.

Pada tanggal 26-28 November 2020 kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar rapat koordinasi nasional di Bali mengenai program serta langkah rekativasi dan pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdampak akibat pandemi COVID-19. Dalam rapat tersebut menteri menteri kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto menekankan kepada pihak disektor pariwisata untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Terdiri dari dua bagian utama dalam Keputusan Menteri Tersebut, antara lain pertama prinsip umum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19, kedua protokol kesehatan di 12 tempat dan fasilitas umum yang juga dilengkapi upaya yang harus dilakukan bila menemukan kasus COVID-19.
Menkes Terawan mengatakan ''Dalam pengembangan wisata yang aman dan sehat maka perlu mendapat perhatian dan perlu diberdayakan dalam penerapan protokol kesehatan. Di lokasi wisata perlu perhatian apakah itu wisata alam, wisata non alam, wisata kuliner, atau wisata budaya, atau kombinasi dari beberapa wisata''. Terawan menyebut potensi rawan yang harus diperhatikan pada tempat wisata adalah mulai dari area parkir, loket tiket, pintu masuk objek yang diminati, tempat ibadah, kamar mandi atau toilet, kantin atau rumah makan, dan pintu keluar.
Selain itu juga harus diperhatikan mengenai luas tempat kegiatan, jumlah tamu, kelompok rentan, lama kegiatan, lokasi kegiatan apakah indoor atau outdoor, karakteristik kegiatan seperti berupa hiburan, menyanyi, khotbah, ceramah, dan aktivitas fisik lainnya harus di dipilah-pilah. Perlu diperhatikan juga terkait aspek akomodasi hotel, transportasi restoran, tempat belanja, oleh-oleh dan di lokasi destinasi wisata itu sendiri yang tentunya berkaitan erat dengan tempat wisata.
Protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh pengelola lokasi wisata adalah melakukan pembersihan dengan desinfeksi secara berkala, terutama pada area sarana dan peralatan yang digunakan secara bersama-sama, dan juga fasilitas umum lainnya. Menkes Terawan mencontohkan salah satu protokol kesehatan bagi pekerja di lokasi wisata yaitu memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja, sedangkan salah satu protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh pengunjung adalah memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum melakukan kunjungan ke lokasi wisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan pandemi COVID-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap kepariwisataan nasional sehingga diperlukan langkah-langkah strategis dalam mempercepat pemulihannya. ''Rakornas dilangsungkan untuk mengkonsolidasikan stakeholder kementerian/lembaga serta pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dalam mempercepat atau mengakselerasi pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,'' kata Wishnutama.
Rakornas ini diharapkan menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi strategi program serta kegiatan seluruh stakeholder dalam rangka menghasilkan kebijakan yang bisa mempercepat akselerasi reaktivasi dan pemulihan sektor parekraf. Akan dilakukan perjanjian kerjasama dengan sejumlah kementerian/lembaga dalam upaya mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut secara virtual yaitu kepala bappenas, wakil menteri keuangan, dan menteri perhubungan, menteri perdagangan, menteri perindustrian, wakil menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, wakil gubernur bali, sejumlah kepala daerah, serta perwakilan industri dan asosiasi.
Comments