Patuhi Protokol Kesehatan Untuk Pencegahan Covid-19
- Kkn65 Uinsa2021
- Aug 16, 2021
- 2 min read
By: Latifah Widiastutik B02218014

Hai Sobat. Yuk kita kenali dan patuhi protokol kesehatan untuk pencegahan covid-19 dengan 5M dengan memahami berikut ini:
Tahukah kalian bahwa mengalahkan penyebaran dan penularan virus corona di dunia tidaklah mudah. Tetapi, beragam cara terus dilakukan para ahli dan penduduk global demi mengakhiri ancaman virus yang terus menyerang bertubi-tubi khususnya pada negara kita ini. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, pemerintah membuat pendoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi virus corona ini.
Di negara kita, protokol kesehatan ini dikenal dengan sebutan 5M. Lalu apa sih bedanya dengan 3M? Nah bedanya yakni 5M ini lebih lengkap, untuk lebih mengantisipasi pencegahan Covid-19. Mengingat pada saat ini sudah terdapat banyak varian jenis Covid-19. Sudah tahu apa saja protokol kesehatan 5M untuk membantu pencegahan penularan virus corona? Berikut ini merupakan protokol kesehatan 5M tersebut:
1. Memakai Masker (Diwajibkan Double Masker)

Untuk pemakaian masker ganda hanya untuk penggunaan kombinasi masker medis dan masker kain. Caranya, masker medis didalam dan kemudian masker kain diluar. Jangan sampai terbalik ya. Nah, kemudian kenapa sih harus double masker? Jawabannya yakni risiko penularan atau penyebaran Covid-19 pada saat ini jauh lebih tinggi daripada setahun yang lalu.
2. Mencuci Tangan

Mencuci tangan merupakan protokol kesehatan yang cukup efektif untuk mencegah penularan virus Corona. Untuk hasil yang maksimal, kamu disarankan untuk mencuci tangan setidaknya selama 20 detik. Nah mencuci tangan sangat diwajibkan khususnya pada saat sebelum makan, memasak, setelah menggunakan kamar mandi, menutup hidung saat batuk dan bersin. Untuk dapat membunuh virus dan kuman-kuman lainnya, maka kita harus menggunakan sabun dan air atau pembersih tangan dengan alkohol setidaknya dengan kadar 60 persen.
3. Menjaga Jarak
Protokol kesehatan lainnya yang perlu dipatuhi adalah menjaga jarak. Protokol kesehatan ini dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dalam “Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.”
4. Menjauhi Kerumunan
Menurut Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), masyarakat diminta untuk menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Ingat, semakin banyak dan sering kamu bertemu orang, maka kemungkinan terinfeksi virus corona pun semakin tinggi. Oleh sebab itu, hindari tempat keramaian terutama bila sedang sakit atau berusia di atas 60 tahun (lansia). Menurut riset lansia dan pengidap penyakit kronis memiliki risiko yang lebih tinggi terserang virus corona.
5. Mengurangi Mobilitas
Virus penyebab corona bisa berada di mana saja. Jadi, semakin banyak kalian menghabiskan waktu di luar rumah, maka semakin tinggi pula terpapar virus corona ini. Oleh karena itu, bila tidak ada keperluan yang mendesak, tetaplah berada di rumah. Menurut Kemenkes, meski sehat dan tidak ada gejala penyakit, belum tentu dirimu pulang ke rumah dengan keadaan yang masih sama. Pasalnya, virus corona dapat menyebar dan menginfeksi seseorang dengan cepat.
Nah samapai sini dulu nih mengenai mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Jika ada kekurangan maupun saran atau tambahan, boleh banget nih berkomentar pada kolom komentar dibawah ini. Yuk stay tune untuk informasi dan konten di blog kami selanjutnya ya.
Comments