top of page
Search

Strategi Pemulihan Sosial Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19

By Mohammad izzul Islam_B91218117

Surabaya - Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian nasional dan global sangat terasa pada triwulan II tahun 2020. Triwulan I tahun 2020, ekonomi nasional masih tumbuh 2,97%, walau turun dibandingkan dengan triwulan I tahun 2019 yang sebesar 5,07. Hal ini terjadi karena pengaruh eksternal di mana Covid-19 sudah merebak di beberapa negara seperti Cina.


Pada triwulan II, walaupun belum ada data resmi, Indonesia diperkirakan mengalami kontraksi (pertumbuhan ekonomi negatif) sekitar 3%. Hal ini terjadi karena kebijakan social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baru di mulai pada pertengahan Maret. Social distancing dan PSBB tersebut sangat mempengaruhi aktivitas ekonomi.

Keadaan ekonomi Indonesia tersebut masih lebih bagus di tingkat regional maupun dunia. Beberapa negara mengalami kontraksi yang sangat dalam misalnya Singapura sebesar 41,2%, Amerika Serikat diperkirakan sekitar 10%, dan Inggris sekitar 15%. Sementara itu, Bank Dunia memprediksi ekonomi global pada tahun 2020 akan mengalami kontraksi sebesar 5,2% dan Indonesia 0,3%, merupakan negara kedua terbaik ekonominya sesudah Vietnam yang diperkirakan pertumbuhan ekonominya positif.


Terdapat 3 (tiga) kebijakan yang dilakukan yaitu peningkatan konsumsi dalam negeri, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilitasi ekonomi dan ekpansi moneter. Kebijakan tersebut dilaksanakan secara bersamaan dengan sinergy antara pemegang kebijakan fiskal, pemegang kebijakan moneter dan institusi terkait.


Pemerintah berusaha menggerakkan dunia usaha melalui pemberian insentif/stimulus kepada UMKM dan korporasi. Untuk UMKM, pemerintah antara lain memberikan penundaaan angsuran dan subsidi bunga kredit perbankan, subsidi bunga melalui Kredit Usaha Rakyat dan Ultra Mikro, penjaminan modal kerja sampai Rp10 miliar dan pemberian insentif pajak misalnya Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21) Ditanggung Pemerintah. Untuk korporasi, Pemerintah memberikan insentif pajak antara lain bebas PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dan pengembalian pendahuluan PPN; menempatkan dana Pemerintah di perbankan untuk restrukturisasi debitur. Pemerintah juga memberikan penjaminan modal kerja untuk korporasi yang strategis, prioritas atau padat karya.


Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah, menurunkan suku bunga, melakukan pembelian Surat Berharga Negara, dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Tujuan penurunan suku bunga adalah meningkatkan likuiditas keuangan untuk mendorong aktivitas dunia usaha.

Adapun 4 catatan penting dalam hal pemulihan ekonomi selama pandemi, antara lain :


1. Kondisi Makroekonomi Indonesia

Kondisi makroekonomi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang minus dalam kuartal satu di tahun 2021. Akan tetapi, tren secara keseluruhan mengalami kenaikan atau membaik dari tahun sebelumnya, terutama pada enam sektor unggulan Indonesia yang terus bertumbuh positif.

2. Kebijakan Pemulihan Ekonomi

Selama masa pandemi COVID-19, pemerintah sudah memberikan dana bantuan sosial kepada masyarakat. Harapannya, bantuan tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat agar tidak jatuh dalam perekonomian.

3. Kesempatan Kerja, Kemiskinan, dan Tingkat Kesejahteraan

Dana bantuan sosial yang diberikan pemerintah bisa mengurangi angka kemiskinan pada masyarakat kalangan menengah ke bawah atau yang rentan miskin.

4. Basis Ekonomi Indonesia dan Peluang Bagi Generasi Milenial

Indonesia masih mengandalkan sektor ‘tradisi’ dan perekonomian Indonesia masih berkutat pada perekonomian domestik bukan pada ekspor-impor. Adapun peran generasi milenial adalah dengan menerapkan teknologi pada perekonomian di masa depan.

Mari bekerjasama dan membangun sinergi untuk memulihkan perekonomian nasional.

 
 
 

Comments


Thanks for submitting!

© 2023 by 65ixtyfive.
Proudly created with Wix.com

bottom of page